Prabowo Bentuk Komite Percepatan Transformasi Digital, Ini 3 Tugasnya!

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital. Komite ini nantinya akan menjalankan tiga hal terkait dengan digitalisasi.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu mengatakan, tiga tugas terkait dengan ID digital, pembayaran digital, dan pertukaran data (data exchange). “Presiden (Prabowo) sudah setuju untuk segera dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk menjalankan tiga bagian dari digital, yakni pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange,” kata Mari di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam (7/1/2025).

Mari Elka memastikan transformasi digital ini salah satunya akan membantu menaikkan penerimaan pajak melalui peningkatan kepatuhan pajak.

“Jadi maka itu kepatuhan lebih dahulu dan transformasi digital pentingnya digital ID dan juga digital payment dan data exchange,” ujar Mari Elka.

Upaya ini sejalan dengan pembentukan layanan Coretax yang sudah berlaku pada 1 Januari 2025. Menurutnya, Coretax itu adalah langkah awal untuk e-filing atau pelaporan pajak dengan konsep digital dimana recording data pajak dilakukan secara terintegrasi.

Dia pun meyakini Coretax akan memperbaiki tax collection atau pengumpulan pajak. Hal ini, kata Mari Elka, akan diperkuat dengan digital ID.

disneygraphy.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*